Klasifikasi bahaya hunian ini dimaksudkan untuk dapat disesuaikan dengan sarana dan prasarana emergency, klasifikasi tersebut, terdiri dari:
1. Bahaya kebakaran ringan ialah hunian yang mempunyai nilai kemudahan terbakar rendah dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas rendah, serta menjalarnya api lambat. Yang termasuk hunian bahaya kebakaran ringan antara lain:
- Ibadat
- Perkantoran
- Klub
- Perumahan
- Tempat pendidikan
- Rumah Makan
- Tempat Perawatan
- Hotel
- Lembaga
- Rumah Sakit
- Perpustakaan
- Penjara
- Museum
2. Bahaya kebakaran sedang kelompok I, yakni hunian yang mempunyai kemudahan terbakar rendah penimbunan bahan yang mudah terbakar sedang dengan tinggi tidak lebih dari 2,5 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang. Yang termasuk hunian bahaya kebakaran sedang kelompok I antara lain:
- Parkir Mobil
- Pabrik Susu
- Pabrik Roti
- Pabrik Elektronika
- Pabrik Minuman
- Binatu
- Pengalengan
- Pabrik Permata
- Pabrik Barang Gelas
3. Bahaya kebakaran sedang kelompok II, yakni hunian yang mempunyai nilai kemudahan terbakar sedang, penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih dari 4 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang, sehingga menjalarnya api sedang. Yang termasuk hunian bahaya kebakaran sedang kelompok II antara lain:
- Penggilingan Gandum atau Beras
- Pabrik Bahan Makanan
- Pabrik Kimia
- Pertokoan Dengan Pramuniaga Kurang Dari 50 Orang
4. Bahaya kebakaran sedang kelompok III, yakni hunian yang mempunyai nilai kemudahan terbakar tinggi dan apabila terjadi kebakaran, melepaskan panas tinggi, sehingga menjalarnya api cepat. Yang termasuk hunian bahaya kebakaran sedang kelompok III antara lain:
- Pameran
- Gudang (Cat, Minuman keras)
- Pabrik Ban
- Pabrik Permadani
- Bengkel Mobil
- Studio Pemancar
- Penggergajian Kayu
- Pabrik Pengolahan Tepung
-Pertokoan Yang Pramuniaga lebih dari 50 orang
5. Bahaya kebakaran berat, yakni hunian yang mempunyai nilai kemudahan terbakar tinggi dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas tinggi dan penjalaran api cepat. Yang termasuk hunian bahaya kebakaran berat:
- Pabrik Kimia, Bahan Peledak dan Cat
- Pabrik Korek Api, Kembang Api
- Pemintalan Benang
- Studio Film dan Televisi
- Penyulingan Minyak
- Pabrik Karet Busa, Plastik Busa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar